Sembilan Pasangan Bukan Suami Istri Di Amankan Polisi

SNN-Guna untuk meminimalisir Penyakit Masyarakat (Pekat) Jakaran Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,mengamankan sembilan orang pasangan bukan suami istri di kamar Hotel Karisma dan Hotel Teratai di kawasan Kota Rangkasbitung, dalam Operasi Cipta Kondisi Sabtu (13/7/2019) malam.
Razia yang berlangsung di mulai pukul 22.00 wib,hingga pukul 24.00 wib itu berjalan dengan lancar, dan berhasil mengamankan 9 orang pasangan bukan suami istri,sedang berduaan di dalam kamar hotel.
“dari hotel Karisma Kampung Jujuluk kita mengamankan 5 orang pasangan bukan suami istri dan di Hotel Teratai Jl. Sunan Kalijaga 4 pasangan bukan suami istri.ada yang dari sekitar Rangkasbitung dan ada juga dari luar kabupaten lebak”kata Kapolsek Rangkasbitung Ugum Taryana kepada awak media.
Selanjut nya ke 9 orang pasangan bukan suami istri tersebut di bawa ke polsek Rangkasbitung guna di lakukan pemeriksaan identitasnya.
” bagi yang bersangkutan pasangan bukan suami istri,yang tidak bisa memeberikan bukti yang sah, kita buatkan surat pernyataan. pungkas nya”(Red)