Disdikbud Lebak, Sosialisasikan BOS Afirmasi

SNN_LEBak Ratusan Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Lebak mendapatkan BOS Afirmasi adalah untuk sekolah-sekolah tertinggal, terpencil dan terluar.
Abudul Malik Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak membuka langsung acara sosialisasi Permendikbud nomor 31 tahun 2019, tentang petunjuk teknis bantuan operasional sekolah (Bos) Afirmasi dan bantuan operasional sekolah kinerja, yang berlangsung di gedung PGRI Pasir Ona Rangkasbitung, Selasa (12/11).
Abdul Malik mengatakan, dana Bos Afirmasi adalah untuk sekolah-sekolah yang wilayah 3T yaitu, tertinggal, terpencil, dan terluar.
“Kalau Bos kinerja untuk sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP yang berprestasi,” ujarnya.
Adanya sosialisasi tersebut, jelasnya sangat memberikan manfaat besar bagi pihak sekolah untuk mengoperasionalkan Bos Afirmasi dan Kinerja, sesuai dengan aturan berlaku atau undang-undang yang berlaku.
"Jadi saya himbau kepada seluruh kepala sekolah SMP dan SD yang mendapatkan Bos Afirmasi dan Kinerja, agar serius dan fokus dalam mengikuti sosialisasi Permendikbud nomor 31 tahun 2019 tersebut," Ujarnya.
Menurutnya, apabila pihak sekolah tidak mampu mengoperasikan dengan baik dana Bos Afirmasi dan Kinerja, yang telah diberikan tersebut maka sekolah itu gagal dalam menjalankan amanah dari Pemerintah.
"Maka dari itu diharapkan, keseriusan sekolah dalam mengoperasikan dana BOS Afirmasi dan Kinerja tersebut, apabila kurang paham bertanya langsung dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,ungkapnya.
(Bal)