Diduga Selewengkan Anggaran Insentif RT/RW di Thn 2019

Lebak, SNNews.net | Dugaan penyelewengan anggaran dana desa (ADD) untuk Insentif RT/RW yang tak di salurkan tahun anggaran 2019 Desa cikamunding Kecamatan Cilograng kabupaten provinsi banten.
seperti dilansir dari media DetikBantencom,bahwa terkuak setelah RT/RW mengungkapkan jeritan hatinya.
Untuk diketahui, anggaran dana desa untuk Pemberian insentif sebesar 13.000.000(tiga belas juta rupiah).
Ketua Paguyuban rt/rw Djumori saat dikonfirmasi mengatakan bahwa insentif para RT/RW.belum di bayarkan sampai hari ini, alasanya dipinjam sama Kades untuk melunasi PBB..
Sementara itu, kepala Desa cikamunding . Mamun soleh
Iya mengakuinya bahwa insentif RT/RW.kami pake buat melunasi PBB. keterlambatan pembayaran insentif para RT/RW itu sementara untuk melunasi PBB.karena kami masih punya tunggakan.”pungkasnya.
Di tempat terpisah (HJ) mengatakan saya berharap kepada Kades untuk segera cepat membayar insentif kami karena itu hak kami bukan untuk melunasi pbb. Karena klaw untuk pembayaran pbb itu,kan yang bertanggunb adalah yang memiliki tanah bukan berarti insentif RT/RW yang jadi tumbalnya.
insentif tersebut sesuai prosedur yang ada.
“Seharusnya hal tersebut tidak terjadi, karena anggaran desa sudah dipersiapkan dan harusnya sudah di realisasikan oleh kepala desa,” tuturnya.
Kasi pemerintahan kecamatan cilograng m yunus waktu dikonfirmasi via whastaap.mengatakan.pihaknya sudah melakukan teguran secara tertulis bahkan sudah ada pemanggilan terhadap kepala desa cikamunding..pungkasnya singkat.
Sampai dengan berita ini diturunkan, Kades cikamunding . Mamun soleh belum membayar insetif RT/RW. (Red)