Menghadapi Era Digital Bank Indonesia Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Forum Sistem Pembayaran Banten.

0

Serang, SNNews.net

Dalam rangka memberikan update informasi mengenai perkembangan serta arah kebijakan BI ke depan di bidang Sistem Pembayaran, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Forum Sistem Pembayaran Banten dengan tema Kesiapan Operasional Perbankan dalam Menghadapi Era Digital. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh perbankan di Provinsi Banten serta bersifat terbuka untuk umum pada Sabtu tanggal 14/11/2020.

Kegiatan dibuka dengan opening remark oleh Bapak Erwin Soeriadimadja selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten. Bapak Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan satu keniscayaan sehingga kerangka kebijakan dan tataran implementasinya pun harus menuju ke arah digitalisasi agar dapat sejalan dengan tuntutan global, efisien, dan berdaya saing. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah:
1) menyusun Blueprint Pengelolaan Uang Rupiah (BPUR) 2019-2025 di bidang tunai.
2) meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 di bidang non tunai untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem dan keuangan digital yang kondusif.

Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada perbankan atas:
1) ketangguhan untuk tetap bertahan dan terus mengembangkan layanan mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.
2) menjembatani digitalisasi baik dalam layanan maupun menghidupkan UMKM;
Kegiatan dilanjutkan dengan talkshow yang dimoderatori oleh Sdri. Andrea Lee dengan narasumber dari Bank Indonesia menginformasikan mengenai kebijakan di bidang sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai serta gambaran sistem pembayaran tunai dan non tunai di Provinsi Banten,

Ibu Erna Wijayanti selaku Kepala Grup Perizinan dan Pendukung PUR Departemen Pengelolaan Uang (DPU) menyampaikan “terkait dengan 6 siklus dalam pengelolaan uang rupiah, dasar hukum pengelolaan uang rupiah, kebijakan dalam pengelolaan uang rupiah termasuk kebijakan-kebijakan khusus di tengah pandemi covid-19 serta arah kebijakan pengelolaan uang rupiah ke depan. rencana kebijakan pada tahun 2022 yakni Bank hanya dapat melakukan penyetoran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) kepada Bank Indonesia, sehingga pengelolaan cash management oleh masing-masing bank ke depan diharapkan dapat berlangsung dengan lebih baik.” ungkap Erna

Kepala Grup Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran (DPSP) Ery Setiawan menyampaikan “mengenai kondisi sistem pembayaran non tunai saat ini dan rencana pengembangannya ke depan a.l. terkait dengan BI-FAST sebagai pengembangan dari SKNBI yang telah ada saat ini”.

Selain itu disampaikan mengenai rencana pengembangan SP ke depan yang tidak hanya dari segi infrastruktur namun juga dari segi SDM melalui sertifikasi SDM SPPUR baik tunai maupun non tunai.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ibu Erry P. Suryanto menyampaikan mengenai gambaran kondisi SP di Provinsi Banten saat ini. “Dari sisi tunai, masih terdapat beberapa tantangan antara lain infrastruktur SP yang timpang antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan serta tingkat kepatuhan perbankan dalam pelaksanaan kegiatan setoran dan bayaran di kantor Bank Indonesia setempat dalam hal ini di KPw BI Prov. Banten.”

Masih terdapat kantor bank yang diketahui masih melakukan kegiatan setoran dan bayaran di DPU, sehingga data inflow dan outflow yang dimiliki oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov.Banten belum cukup riil menggambarkan kondisi di Provinsi Banten.
Dari segi non tunai, disampaikan apresiasi atas dukungan perbankan dalam mendorong perluasan akseptasi QRIS dan pengembangan elektronifikasi di Provinsi Banten. Saat ini Provinsi Banten tecatat sebagai Provinsi dengan NMR QRIS terbesar ke-4 se-Indonesia. Tantangannya adalah mengatasi ketimpangan terkait dengan jumlah NMR QRIS antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan.
Pada closing statement, Ibu Erna dari DPU menyampaikan agar perbankan ke depan melakukan perbaikan di bidang cash management serta menaati ketentuan terkait dengan lokasi setoran dan bayaran perbankan. Sedangkan Pak Ery dari DPU menyampaikan agar perbankan terus bersemangat dalam mendorong efektivitas dan efisiensi di bidang sistem pembayaran serta perlindungan konsumen.
Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Bank pelapor BI-SILK terbaik yakni PT Bank Pembangunan Daerah Banten, bank teraktif dalam kegiatan setoran-bayaran yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., serta bank penukar UPK paling banyak yakni PT Bank Mandiri Tbk.

Serang, Dalam rangka memberikan update informasi mengenai perkembangan serta arah kebijakan BI ke depan di bidang Sistem Pembayaran, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Forum Sistem Pembayaran Banten dengan tema Kesiapan Operasional Perbankan dalam Menghadapi Era Digital. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dengan mengundang seluruh perbankan di Provinsi Banten serta bersifat terbuka untuk umum pada Sabtu tanggal 14/11/2020.

Kegiatan dibuka dengan opening remark oleh Bapak Erwin Soeriadimadja selaku Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten. Bapak Erwin Soeriadimadja menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan satu keniscayaan sehingga kerangka kebijakan dan tataran implementasinya pun harus menuju ke arah digitalisasi agar dapat sejalan dengan tuntutan global, efisien, dan berdaya saing. Sehubungan dengan hal tersebut, Bank Indonesia telah:
1) menyusun Blueprint Pengelolaan Uang Rupiah (BPUR) 2019-2025 di bidang tunai.
2) meluncurkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 di bidang non tunai untuk memastikan arus digitalisasi berkembang dalam ekosistem dan keuangan digital yang kondusif.

Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan apresiasi kepada perbankan atas:
1) ketangguhan untuk tetap bertahan dan terus mengembangkan layanan mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid-19.
2) menjembatani digitalisasi baik dalam layanan maupun menghidupkan UMKM;
Kegiatan dilanjutkan dengan talkshow yang dimoderatori oleh Sdri. Andrea Lee dengan narasumber dari Bank Indonesia menginformasikan mengenai kebijakan di bidang sistem pembayaran baik tunai maupun non tunai serta gambaran sistem pembayaran tunai dan non tunai di Provinsi Banten,

Ibu Erna Wijayanti selaku Kepala Grup Perizinan dan Pendukung PUR Departemen Pengelolaan Uang (DPU) menyampaikan “terkait dengan 6 siklus dalam pengelolaan uang rupiah, dasar hukum pengelolaan uang rupiah, kebijakan dalam pengelolaan uang rupiah termasuk kebijakan-kebijakan khusus di tengah pandemi covid-19 serta arah kebijakan pengelolaan uang rupiah ke depan. rencana kebijakan pada tahun 2022 yakni Bank hanya dapat melakukan penyetoran Uang Tidak Layak Edar (UTLE) kepada Bank Indonesia, sehingga pengelolaan cash management oleh masing-masing bank ke depan diharapkan dapat berlangsung dengan lebih baik.” ungkap Erna

Kepala Grup Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran (DPSP) Ery Setiawan menyampaikan “mengenai kondisi sistem pembayaran non tunai saat ini dan rencana pengembangannya ke depan a.l. terkait dengan BI-FAST sebagai pengembangan dari SKNBI yang telah ada saat ini”.

Selain itu disampaikan mengenai rencana pengembangan SP ke depan yang tidak hanya dari segi infrastruktur namun juga dari segi SDM melalui sertifikasi SDM SPPUR baik tunai maupun non tunai.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ibu Erry P. Suryanto menyampaikan mengenai gambaran kondisi SP di Provinsi Banten saat ini. “Dari sisi tunai, masih terdapat beberapa tantangan antara lain infrastruktur SP yang timpang antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan serta tingkat kepatuhan perbankan dalam pelaksanaan kegiatan setoran dan bayaran di kantor Bank Indonesia setempat dalam hal ini di KPw BI Prov. Banten.”

Masih kata Erry, diketahui masih melakukan kegiatan setoran dan bayaran di DPU, sehingga data inflow dan outflow yang dimiliki oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov.Banten belum cukup riil menggambarkan kondisi di Provinsi Banten.
Dari segi non tunai, disampaikan apresiasi atas dukungan perbankan dalam mendorong perluasan akseptasi QRIS dan pengembangan elektronifikasi di Provinsi Banten. Saat ini Provinsi Banten tecatat sebagai Provinsi dengan NMR QRIS terbesar ke-4 se-Indonesia. Tantangannya adalah mengatasi ketimpangan terkait dengan jumlah NMR QRIS antara wilayah Banten Utara dan Banten Selatan.
Pada closing statement, Ibu Erna dari DPU menyampaikan agar perbankan ke depan melakukan perbaikan di bidang cash management serta menaati ketentuan terkait dengan lokasi setoran dan bayaran perbankan. Sedangkan Pak Ery dari DPU menyampaikan agar perbankan terus bersemangat dalam mendorong efektivitas dan efisiensi di bidang sistem pembayaran serta perlindungan konsumen.
Kegiatan ditutup dengan pemberian penghargaan kepada Bank pelapor BI-SILK terbaik yakni PT Bank Pembangunan Daerah Banten, bank teraktif dalam kegiatan setoran-bayaran yakni PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., serta bank penukar UPK paling banyak yakni PT Bank Mandiri Tbk. (Red/bak)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *