Ormas Gaib 212 DPC Lebak Mengecam Keras Dugaan Pemotongan Dana BST

Lebak – Suaranusantaranews.net
Tindakan Oknum Prades Desa Curug Badak Kecamatan Maja Kabupaten Lebak yang di duga memotong dan mengalihkan dana Bantuan Sosial Tunai ( BST) mendapat kecaman dari Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu ( Ormas- GAIB.212) DPC Lebak.
A.Sutisna Eper Dewan Penasehat Ormas Gaib.212 DPC Lebak pada media ini mengatakan ” Dana BST adalah Bantuan yang mutlak di berikan oleh Pemerintah Pusat dengan peraturan baku dan tidak bisa di utak Atik oleh siapapun, sekalipun pengajuan tersebut datangnya dari Desa, ketika Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) namanya telah terdaftar di DTKS Kementrian Sosial maka KPM tersebut telah mendapatkan BST, dan harus di berikan kepada KPM.
Jika ada yang berani merubah aturan yang telah dibuat oleh kementrian sosial apalagi berani memotong dan mengalihkan dengan tanpa musyawarah dan kesepakatan pada si KPM, maka itu telah melanggar aturan dan harus di tindak tegas. Tegasnya.
Sutisna Menambahkan “Sikap Oknum Prades Curug Badak yang berani memotong dan mengalihkan dana BST dengan alasan kasihan untuk yang tidak mendapatkan, ini saya rasa terlalu berani, makanya saya dari Ormas Gaib 212, mengecam keras perbuatan yang di lakukan oleh oknum Prades Curug Badak, kami akan terus menelusuri kebenaran berita tersebut, jika memang terbukti maka kami membuat laporan pengaduan kepada aparat penegak hukum, dan kami akan terus mengawal permasalahan ini, sebab ini tidak bisa di biarkan . Tandasnya ( YYT)