Di Duga Ada Unsur Politis, Agen BPNT Tak Kuat Hadapi Gunjingan Hingga Siap Mundur

Lebak-Suara Nusantara News.Net
Adanya pihak yang ingin mengganti Agen Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari pemerintah diduga syarat politis. Hal itu terjadi di Desa Ciparasi Kecamatan Sobang Kabupaten Lebak. Pasalnya, Agen atasnama H. Adeng yang semula berjalan dengan baik-baik aja kini diisukan miring.
Padahal hasil penelusuran awak media, semua warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjalan dengan baik2 saja, hal itu terlihat dilokasi kegiatan kemaren.
BACA JUGA : Pemkab Lebak Raih Anugerah Meritokrasi 2021
Demikian dikatakan Ela penyalur Agen BPNT mengatakan, dirinya sangat heran dengan situasi ini, banyak pihak yang menginginkan untuk menggantikannya sebagai agen penyalur, padahal dirinya iklas jika memang ada yang menggantikannya. Hal itu terdengar jika banyak pihak membuat isu miring tentang dirinya.
“Iya, kalo memang benar saya bermasalah dalam penyaluran bantuan, buktikan dong agar tidak dikategorikan fitnah..?”kesalnya.
Masih kata Ela, soal politik dipilkades kemaren sebetulnya sudah selesai, dirinya sudah legowo dengan kekalahan sehingga saat ini kepala desa dipimpin yang baru, jadi mari kita membangun desa dengan bersama-sama sesuai dengn potensi dan kemampuannya masing-masing. Tentunya untuk membangun desa tidak harus menjadi kepala desa, dengan cara lain juga bisa,”harapnya.
BACA JUGA : Dianggap Meresahkan, Warga Cijoro Minta Pemkab Lebak Tutup Tempat Hiburan.
Diketahui sosok Ela merupakan istri dari (almarhum) jaro faturohman yang sebelumnya menjabat kepala desa ciparasi selama satu periode, dalam kancah politik dipilkades tahun ini dirinya dikalahkan lawan politiknya. Sudah barang tentu, jiwa politik dan usaha mengalir di darahnya mungkin faktor genetik dari keluarga.
Sementara itu, Idin TKSK Kecamatan sobang ketika diwawancara media via sellular mengaku, sangat menyayangkan dengan adanya isu itu, padahal selama ini dirinya belum menemukan secara fakta terkait persoalan penyaluran bantuan kepada para KPM. Dirinya menjelaskan, memindahkan atau mengganti Agen baru itu tidak mudah, selain melalui prosedur perbankan, juga seorang Agen harus memiliki tempat (warung) yang memadai, serta produk/barang layak konsumsi,”terangnya.
Namun, masih kata Iding, dirinya menyerahkan sepenuhnya pada dinas sosial kabupaten lebak untuk menilai dan mempertimbangkan, apakah Agennya diganti atau masih tetap yang ada,”ucapnya lagi.
BACA JUGA : Polsek Sobang Polres Lebak adakan gebyar Vaksinasi Di tingkat SLTP/SMPN 5 Sobang di Desa Sindanglaya
Sementara itu, Agus Kabid Dinsos Kabupaten Lebak ketika dikonfirmasi awak media melalui whatsapp mengatakan, yang berhak memilih agen mah itu Pihak BRI (Bank Himbara) yg ditunjuk oleh pemerintah,
“Kita cuma nampung usulan aja sekalian investigasi, Kita tim cuma sekedar menampung, nanti usulan di tujukkan ke Bank BRI yg menentukan hasil survey BRI, agar lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke korda (kordinator Daerah) yg mengurusi program Sembako,”terangnya.
Ditempat terpisah, Abak Bahtiar Ketua Forum Wartawan Lebak (FORWAL) menyayangkan atas kejadian tersebut, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan investigasi ke desa ciparasi, agar penentu kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial kabupaten lebak, obyektif untuk menentukan siapa yang layak menjadi Agen,”tegasnya. (Redaksi)