Matel Bergerak Masyarakat Di Gertak Ormas Gaib Bertindak

0


LEBAK-suaranusantaranews.net 
Masyarakat menjadi resah dengan adanya Mata Elang (Matel), yang berkeliaran di jalanan setiap harinya, selalu bikin resah masyarakat, cara kerja yang di lakukan para matel tersebut terkadang tidak elegan dan berbau premanisme, acap kali dalam melakukan penarikan unit kendaraan konsumen yang menunggak pembayaran, tidak mengenal tempat, di pasar di jalan raya, bahkan di tempat- tempat parkir, dengan cara menghadang dan memaksa untuk dapat menarik unit kendaraan milik masyarakat yang di anggap bermasalah, mereka mengawasi setiap kendaran yang lewat baik itu kendaran roda dua maupun roda empat, hal ini sangat meresahkan bagi masyarakat, hal ini membuat Organisasi Masyarakat Gabungan Anak Indonesia Bersatu ( GAIB) merasa terpanggil untuk membantu masyarakat pengguna kendaraan bermotor yang selalu menjadi bulan- bulanan Mantel saat menunggak pembayaran cicilan dengan pihak lesing.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan” Saya sangat merasa resah dengan adanya matel yang berkeliaran di jalanan, karena cara mereka ketika mengeksekusi kendaran dijalanan, cara kerja matel ketika memberentikan kendaraan dijalanan tidak sesuai dengan aturan-aturan yang sebenarnya, cara mereka sangat memaksa kepada pemilik kendaraan ketika kendaraan tersebut masuk dalam data yang mereka cari, seharusnya matel jangan menggunakan cara-cara seperti itu pake dengan cara yang baik, gunakan bahasa yang baik, jangan maen ngambil kendaran begitu saja.
“Masih dikatakan warga yang engan diPublikasikan, sebenarnya para matel itu tidak berhak mengambil kendaraan di jalanan, karena yang berhak mengeksekusi kendaraan itu adalah Pengadilan bukan matel”ucapnya (14/12/2021)

Ketua ormas GAIB 212 Dpc.Kabupaten Lebak Umar vijay, ketika ditemui awak media angkat bicara” Saya meminta kepada aparat penegak hukum, agar secepatnya mengadakan langkah-langkah memberantas Mata Elang (matel) yang berkeliaran dijalanan, karena kalau dibiarkan ini jelas-jelas sangat merugikan dan meresahkan masyarakat, dan tidak sedikit warga yang mengadu ke saya tentang masalah matel yang ada di Kabupaten Lebak maka dari itu kamipun beserta anggota dan jajaran Ormas Gaib Dpc Kabupaten Lebak, siap untuk memberantas para matel jikalau tidak ada tindakan secepatnya dari para penegak hukum khususnya dari pihak Kepolisian yang mempunyai wewenang hukum”tandasnya.
Masi ditempat yang sama Sekjen ormas GAIB 212 Arip memaparkan” warga Lebak meras diresahkan oleh oknum-oknum matel, yang ada di Kabupaten Lebak dan kamipun sebenarnya menghargai kepada matel, tapi kerjanya harus sesuai SOP yang harus ditempuh dan harus punya sosial kepada masyarakat,

Lebih lanjut Arip mengatakan ” saya meminta kepada aparat penegak hukum baik itu Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk berkolaborasi menertibkan matel yang semakin meresahkan masyarakat, dengan cara harus ada surat Fidusiannya, Sertifikatnya, dan ijin eksekusi dari Pengadilan Negri itu harus ada,”Pungkasnya.
(Nom)

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *