Akibat Kelangkaan Minyak Goreng, Polsek Bojongmanik Polres Lebak Turunkan Tim Pemantau Lapangan

LEBAK-suaranusantaranews.net
Kelangkaan minyak goreng bahan pokok masyarakat, yang ada di wilayah Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak, Kamis (3/3/2022).

Beberapa hari ini, membuat pihak Polsek Bojongmanik Polres Lebak, menurunkan timnya yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu Khaerul Anwar, untuk memantau dan memonitoring langsung serta mengawasi ketersediaan minyak goreng di Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Hal ini guna mengantisipasi jika ada penimbunan yang dilakukan oleh para oknum atau pihak-pihak tertentu, yang memanpaatkan situasi disaat kelangkaan minyak goreng.
Kapolres Labak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Bojongmanik AKP Saepul Bahri, mengatakan” pihaknya akan terus memantau kondisi yang ada dilapangan, dan kebutuhan pokok masyarakat dan salah satunya minyak goreng.
“Sehingga dari Polsek Bojongmanik melakukan memonitoring dan pemantauan secara langsung kelapangan, dan meungecek lsngsung ke toko-toko diantaranya toko kelontongan dan alfamart. namun ketersediaan minyak goreng sangat terbatas, sehingga tidak seimbang dengan kebutuhan masyarakat.
“Menurut keterangan salah satu karyawan penjual minyak goreng, bahwa kelangkaan akibat telat pengiriman dan terbatas pengiriman minyak dari distributor”,ungkapnya.
Dan sejauh ini kita belum menemukan adanya aktivitas penimbunan, baik itu yang dilakukan oleh oknum ataupun pihak-pihak tertentu, termasuk sampai saat ini kita belum menerima adanya laporan dari Masyarakat.
“Namun demikian bila ditemukan adanya kegiatan penimbunan yang dilakukan oleh siapapun juga, tentunya akan kami ambil tindakan, karena bagaimanapun itu adalah perbuatan melawan hukum/pidana”,kata Kapolsek Bojongmanik.
Dan bila ada masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas ilegal terkait penimbunan minyak goreng, silahkan segera melaporkan ke kami, dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,”Tandasnya.
Reporter : (Noma)